Diduga melibatkan penyelenggara KIBMA Jabar mendorong Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus gratifikasi Komisioner KPU Jabar dari Caleg untuk Lolos ke DPR RI
Diduga melibatkan penyelenggara KIBMA Jabar mendorong Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus gratifikasi Komisioner KPU Jabar dari Caleg untuk Lolos ke DPR RI
KELUARGA BESAR KORAN SAMUDRA MENGUCAPKAN

Garut | koransamudra.com

Seiring dengan beredarnya viral video unggahan akun tiktok anti gratifikasi yang didalamnya ada anggota komisioner Jawa Barat ( AN), juga diduga adanya ( DH) sebagai ketua KPUD Garut, beserta uang gepokan melalui nama akun tik tok anti gratifikasi.KIBMA (Komite Indonesia Bebas Mapia) JAWA BARAT melalui Direktur Bidang Penangganan Perkara Tindak Pidana Khusus dan Perlindungan Masyarakat Marginal Heri Hasan menyampaikan siaran Pers nya pada Sabtu 23/02/24

Diduga melibatkan penyelenggara KIBMA Jabar mendorong Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus gratifikasi Komisioner KPU Jabar dari Caleg untuk Lolos ke DPR RI
Diduga melibatkan penyelenggara KIBMA Jabar mendorong Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus gratifikasi Komisioner KPU Jabar dari Caleg untuk Lolos ke DPR RI

Dalam Siaran Pers nya Heri Hasan menegaskan Bahwa dipandang perlu pihak-pihak terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum menulusuri dan menindak lanjuti asal muasal video tersebut siapa pemilik akunnya, kemudian orang-orang yang terlibat dalam unggahan video untuk dipangil diperiksa untuk memberikan keterangan. Serta menelusuri narasi dalam video yang menyebutkan adanya gratifikasi money politik yang melibatkan penyelenggara sebagai penerima uang termasuk juga pemberi uangnya dalam upaya meloloskan celeg tertentu di Jabar XI, dengan sejumlah uang yang masuk sebesar 4 milyar rupiah kepada saudari AN.tegasnya

Lanjut Heri Kemudian, pemberitaan dimedia Jakartasatu.com per tanggal 16 februari 2024 kepada saudara AY ( ketua Bawaslu Garut) atas dugaan kecurangan dan jual beli suara yang belum ditindak lanjuti. Dan kemungkinan – kemungkinan kejahatan ini tidak berdiri sendiri bisa jadi juga melibatkan berbagai pihak untuk pengembangan kasus selanjutnya agar segera ditelusuri.

Selanjutnya, kami juga mencurigai beberapa media naisional viva.co.id dan TvoneNews.com yang mentake down kasus pemberitaan viralnya video aneu nursifah yang saat ini sudah dihapus. Sejatinya, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dapat menjaga netralitas dan independensi dalam mengawal demokrasi. Apalagi Jawabarat sebagai etalase politik nasional dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia KPU bisa menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga.

Sebagai elemen civil society yang konsyen dalam mengawal demokrasi bangsa yang berkeadilan, :
1. kami mendorong APH dalam hal ini Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus gratifikasi yang melibatkan penyelenggara , dan pihak pihak penyuap money politik demi tegaknya supremasi hukum dan kepercayaan publik terhadap keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
2. Menulusuri dan meminta keterangan pemilik akun tik tok akun antigratifikasi atas viralnya video beserta narasi yang telah dibuatnya
3. Meminta ketua KPU RI, BAWASLU RI dan DKPP untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan praktek praktek kotor politik uang dengan melakukan evaluasi dan tindakan hukum selanjutnya
4. Meminta penjelasan pihak media Tv onenews dan vivo. co. id yang mentake down/menghapus kasus pemberitaan viral video aneu nursifah

Wahyu