

Garut,Koran-Samudera.com.
Sekertaris Daerah Kabupaten Garut, Drs.H. Nurdin Yana, MH., memimpin secara langsung Tim Verifikasi dan Validasi dari Kabupaten Garut, Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), untuk gelombang pertama ada sekitar 73 KDKMP untuk di Kabupaten Garut,Selasa, 29 September 2026.
Berkaitan hal tersebut,sebagaimana hal telah diatur di dalam Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026, tentang Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Validasi, Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, Kelengkapan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Garut, Drs. H. Hendra Siswara Gumilang, M.M.,
“Ya kegiatan ini merupakan tindaklanjut Surat Keputusan Bupati Garut Nomor : 100.3.3.2/KEP.446-DKU/2026 . Atas hal tersebut, ini sesuai dengan Surat Nomor 500.3/5244/DKU. Prihal Pemberitahuan verifikasi dan validasi Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih (KDKMP),yang ditujukan kepada Para Camat ( 30 Camat data terlampir)”. Ujarnya.


Lebih lanjut disampaikan oleh Hendra selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Garut.
“Ya dimana Tim Verifikasi dan Validasi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat ini menindaklanjuti atas Surat Keputusan Bupati Garut, Nomor. 100.3.3.2/KEP.446-DKU/2026 tersebut, adapun yang akan verifikasi dan validasi oleh Tim yaitu berkaitan dengan :
1). Dokumen administratif sebagai berikut :
a. Dokumen Administratif Dokumen Kepemilikan Tanah;
b. Data Pemilik Bangunan Gedung / Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung;
c. Dokumen PBG/SLF/KRK;
d. Dokumen Pelaksanaan Foto dokumentasi pelaksanaan dari proses nol sampai dengan
100%;
e. Justifikasi Teknis atau Berita Acara perubahan yang bersifat mayor;
f. Dokumen Perencanaan Teknis Dokumen Bill of Quantity (BOQ);
g. Dokumen Rencana kerja dan syarat (RKS);
h. Dokumen Gambar Teknis;
i. Dokumen Perhitungan Teknis.
2). Kondisi Bangunan Fisik Gerai KDKMP
3). Sarana, prasarana dan kelengkapan Gerai KDKMP”. Tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hendra selalu Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Garut,
“Berkaitan hal tersebut, saya dalam hal ini selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMK, mengapresiasi kepada para Camat untuk dapat menginformasikan kepada para Kepala Desa, Kelurahan, Pengurus KDKMP, yang ada, dan bisa hadir dalam acara verifikasi dan validasi, dilokasi sesuai jadwal terlampir, tentunya akan dapat mempermudah, dan mempercepat kerja dari Tim Verifikasi dan Validasi”. Ungkapnya.
Sementara merujuk surat pemberitahuan Verifikasi dan Validasi tersebut, ada 73 Desa dan Kelurahan, yang tersebar pada 30 Kecamatan, akan dilakukan Verval oleh Tim Pemda Kabupaten Garut. Salah satunya “KDMP Desa Tanjung Kemuning” Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
Sebagaimana terpantau di lapangan, Tim Verifikasi dan Validasi Pemda Kabupaten Garut, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah. Drs. H. Nurdin Yana, MH., Unsur Perwakilan Dandim 0611/ Garut, Kepala Inspektur Daerah dan Tim Audit, Kepala Diskop dan UMK, Perwakilan DPMD, dan Dinas PUPR, Camat Tarogong Kaler, dan Kepala Desa Tanjung Kemuning beserta Perangkat Desa, Pengurus KDMP Desa Tanjung Kemuning, Sarjana Pendamping Pembangunan Indonesia (SPPI), Pihak Ketiga selaku Pelaksana Pembangunan KDMP.
Selepas acara disampaikan langsung oleh Kepala Desa Tanjung Kemuning Deni Hidayat
” Ya Alhamdulillah, tadi KDMP Tanjung Kemuning telah menerima Tim Verval dari Pemda Kabupaten Garut, dan yang dihadiri itu dari beberapa dinas, langsung dibawah pimpinan Pa Sekda Kabupaten Garut (H. Nurdin Yana), hadir juga Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Garut, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMK, DPMD, dan Dinas PUPR, Pa Camat Tarogong Kaler, Perangkat Desa, Pengurus KDMP Tanjung Kemuning, dan perwakilan dari masyarakat”, Jelasnya.
Menurut Kepala Desa Tanjung Kemuning
“Ya, setelah selesai acara monitoring dan verifikasi lapangan, kami berharap untuk segera bisa terealisasi aktivitas ekonomi untuk KDMP Tanjung Kemuning ini, dan
mudah-mudahan bisa meningkatkan hal tarap kehidupan, dan perekonomi warga masyarakat Desa Tanjung Kemuning “,Tandasnya.


Sementara menurut Camat Tarogong Kaler, menambahkan bahwa ada 2 (dua) KDMP diKecamatan Tarogong Kaler oleh Tim Verval Kabupaten Garut yaitu KDMP Pasawahan dan KDMP Sirnajaya. Ketika disinggung deretan motor roda tiga yang ada di KDMP Tanjung Kemuning, Camat menjelaskan
“Ya kendaraan tersebut, itu bukan untuk KDMP Tanjung Kemuning, akan tetapi itu untuk beberapa KDKMP, itu cuma titipan sementara di KDMP Tanjung Kemuning, untuk KDMP Tanjung Kemuning sendiri itu 2 (dua) unit mobil, dua unit rounder roda tiga, sisanya itu untuk KDMP lain nya, tujuan kendaraan tersebut nantinya untuk mempercepat peningkatan dalam pelayanan KDKMP, penunjang aktivitas ya,,, seperti angkut pupuk dan lainnya”. Pungkas Rakhmat Alamsyah, S.Sos., selaku Camat Tarogong Kaler Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.
***nas/Yhs.

