KELUARGA BESAR KORAN SAMUDRA MENGUCAPKAN

Garut, koransamudra.com – Sejak 2 tahun lalu Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) telah mengajukan permohonan kenaikan harga kepada Pemerintah Kabupaten Garut melalui Disperindag ESDM Garut. Namun pihaknya menolak karena situasi ekonomi di Kabupaten Garut tidak sebaik saat ini

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, menyampaikan, sudah dua minggu, Harga Eceran Tertinggi.

Liquefied Petroleum Gas (HET LPG) di pangkalan memang mengalami kenaikan menjadi Rp19.500 dari harga awal Rp16.500 per tabung

Ia menuturkan, kenaikan harga tersebut berdampak terhadap kemampuan daya beli masyarakat khususnya menjelang Ramadan.

“Saran, rekomendasi, dan kritikan dari masyarakat telah kami terima. Dan kami menyadari betul apalagi di bulan Ramadan ini dengan daya beli masyarakat boleh dikatakan sangat memberatkan, ditambah harga pokok yang lain juga naik,” ucapnya

Gania menerangkan, bahwa kenaikan harga ini tidak secara spontan. Namun sudah sejak 2 tahun lalu Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) telah mengajukan permohonan kenaikan harga kepada Pemerintah Kabupaten Garut melalui Disperindag ESDM Garut.

Setelah itu, kata Gania, Hiswana Migas mengajukan permohonan kembali pada tanggal 26 April Tahun 2022, namun pemerintah daerah kembali menolaknya.

“Nah berdasarkan hasil informasi dari berbagai pihak, hasil studi banding, hasil musyawarah, maka disampaikanlah oleh Hiswana atas naiknya operasional.karena harga eceran tertinggi yang lama sudah sejak 2015 tidak naik, otomatis sudah 7 tahun harga eceran tertinggi itu bertengger di Rp16.500,” kata Gania

Ia mengungkapkan, bahwa selama 7 tahun ini telah banyak harga kebutuhan yang naik di antaranya bahan bakar minyak (BBM), operasional, spare part, tarif listrik, UMR, dan yang lainnya sehingga sangat berdampak terhadap operasional di tingkat agen

Bupati Garut Tekankan Masyarakat Untuk Beli Gas 3kg di Pangkalan
Guna Menghindari Harga Melebihi HET

Bupati Garut, Rudy Gunawan menekankan kepada masyarakat untuk melakukan pembelian gas LPG 3kg langsung ke pangkalan, agar mendapatkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.500, guna menghindari tingginya harga di pengecer, Senin (27/3/2023).

Bupati Garut menyampaikan, bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan pengkajian harga LPG 3kg dari mulai Rp24.000 hingga Rp30.000. Rudy menuturkan, bahwa Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) sudah menghitung, dimana sudah selama 7 tahun harga LPG 3kg tidak mengalami kenaikan. Ia juga mengatakan bahwa di Kabupaten Garut sendiri terdapat kurang lebih 1.400 pangkalan, di mana satu pangkalan dapat mendistribusikan 1.000 tabung gas.

“Mereka itu punya untungnya hanya satu setengah juta 1 pangkalan, apalagi dengan adanya kenaikan BBM, makanya kita naikkan itu Rp3.000, untuk bisa mengimbangi daerah-daerah lain, Sumedang, Kota Bandung, Cianjur yang lain sudah di atas 19.500 rupiah (HETnya), supaya apa? supaya kita juga tetap melimpah keadaan gasnya di Garut,” ucapnya.

Rudy menuturkan, bahwa saat ini yang menjadi persoalan adalah untuk mengatur pangkalan agar tidak menjual melebihi HET yang ditentukan. Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan mempidanakan pangkalan yang menjual harga gas LPG 3kg melebihi harga Rp19.500.

“Menurut aturan masyarakat itu belinya ke Pangkalan, jadi yang ke pengecer itu (harganya) bisa 30 ribu jadi yang diatur oleh pemerintah itu di pangkalan dan itu harus 19.500,” ucapnya.

Bupati Garut juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pembelian langsung LPG 3kg ke pangkalan, bukan di pengecer sebagaimana pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) agar masyarakat membeli gas 3kg ke pangkalan.

Bupati juga akan mempidanakan pangkalan yang menjual 19 ribu (lebih dari HET) atau pangkalan yang tidak mau menjual kepada pembeli langsung, dan pangkalan akan dipindanakan kalau dia menjual puluhan kepada industri kepada apa-apa yang tidak berhak terhadap barang subsidi itu.

Menurut Evi Alpian Hartazi salah seorang Pengurus HISWANA MIGAS Kab Garut ketika di kompirmasi melalui Chet WhatsApp Rabu 29/03/2023 ( 09.37 Wib) oleh Wartawan KoranSamudra.com terkait harga jual per tabung dari Pangkalan ke Agen berapa?

Epi menjelaskan bahwa sampai saat ini dirinya belum bisa memberikan keterangan terkait harga tersebut.dan masih mengacu terhadap pemberitaan dan stetmen Bupati aja,karena HET berdasarkan Keputusan Bupati.

***

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD