Garut,Koran-Samudera.com.
Audiensi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Jabar (AMPPJ),untuk menyikapi pengelolaan BOSP PKBM di Kabupaten Garut,yang menurut hasil Investigasi AMPPJ di duga banyak penyimpangan,Audiensi yang dilakukan kembali mendapat kecewa,Karena dari Dinas Pendidikan tidak dapat menghadirkan Kepala Dinas,maupun Sekretaris selaku PPID,yang berkompeten bertanggung jawab terhadap permasalahan PKBM di Kabupaten Garut.

Pelaksanaan audiensi yang ke dua di jadwalkan hari Rabu 23 September 2026,jam 10 wib.
Peserta Audiensi dari AMPPJ sudah hadir pukul 9.30 wib,dan di terima kepala bidang Paudikmas Iyan Sopiyan,di ruangan dari tempat yang kurang layak untuk beraudiensi,dan tidak di tempat dimana Dinas Pendidikan kabupaten Garut menerima tamu Audiensi,di ruang rapat atau Aula,apakah Bangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tidak punya Ruangan Aula,dengan anggaran yang cukup besar 9 miliar lebih.

AMPPJ diminta menunggu untuk hadirnya Sekretariat,dengan mengulur waktu audiensi sampai pukul 13.00 wib,kekecewaan kembali ditelan Ardyanto dkk,sampai waktu yang telah di tentukan Kadis dan Sekretaris tidak dapat hadir dengan alasan ada kegiatan mendampingi Bupati,dan Sekretaris mendampingi kegiatan wakil Bupati.

Ketidakhadiran kedua pejabat tersebut

disebut karena kesibukan. Kondisi itu membuat AMPPJ menilai agenda audiensi yang sebelumnya telah dimohonkan perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari pihak Dinas Pendidikan.

Perwakilan AMPPJ,Ardyanto, mengatakan kepada awak media,”bahwa pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan audiensi dan melakukan penjadwalan ulang.AMPPJ kemudian meminta agar audiensi dapat dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026,jam 10 wib.

“Surat sebelumnya diundur dan kami meminta audiensi hari ini,Rabu (23/9/2026). Namun Kadis dan Sekdis tidak hadir dengan alasan sibuk,” ujar Adrianto.

Meski kecewa,Adrianto menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak menyurutkan komitmen AMPPJ untuk mengawal persoalan yang menjadi perhatian mereka.

Menurutnya,AMPPJ tetap optimistis proses pengawalan akan dilakukan sampai persoalan tersebut memperoleh kejelasan.

“Kami tetap optimistis dan akan mengawal ini sampai selesai.Ini bukan persoalan berhenti di sini,” tegasnya.

AMPPJ Siapkan Audiensi di DPRD Garut

Sebagai langkah berikutnya,AMPPJ berencana menjadwalkan audiensi di DPRD Kabupaten Garut melalui Komisi II.Agenda tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya AMPPJ untuk membawa persoalan yang mereka soroti ke ruang pembahasan yang lebih luas, khususnya terkait tata kelola BOSP dan PKBM di Kabupaten Garut.

Sebelumnya, AMPPJ melalui surat resmi telah meminta audiensi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan agenda antara lain klarifikasi data penerima BOS Afirmasi 2026, pertanggungjawaban terkait fungsi pengawasan dan verifikasi-validasi Dapodik PKBM, serta penyerahan berkas temuan lapangan.

Dalam surat tersebut, AMPPJ juga menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu diklarifikasi,termasuk dugaan manipulasi data siswa, dugaan siswa fiktif, proses verval Dapodik, dugaan pungutan, dan transparansi penerima BOSP Afirmasi 2026.

Apresiasi untuk Polres Garut,dan Kodim 062/Grt.

Dalam kesempatan tersebut, Adrianto juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Garut,dan Kodim 062/Grt,khususnya jajaran Unit Intel, yang menurutnya telah membantu mengawal kegiatan audiensi AMPPJ.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Polres Garut,dan Kodim 062/Grt yang telah membantu mengawal kegiatan audiensi, terutama kepada jajaran Kepala Unit Intel,” ungkap Adrianto.

AMPPJ menegaskan bahwa pengawalan persoalan BOSP dan PKBM akan terus dilakukan melalui jalur dialog, klarifikasi, serta mekanisme kelembagaan yang tersedia,dan akan membawa persoalan ini ke Lembaga yang lebih tinggi,jika di duga ada penyelewengan uang negara AMPPJ akan membawa persoalan ini ke BPK-RI,bahkan sampai ke Pusat.

Pihak AMPPJ berharap agenda selanjutnya di DPRD Garut dapat menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pihak sehingga persoalan yang mereka soroti dapat dibahas secara terbuka dan berdasarkan data.

Pernyataan mengenai dugaan persoalan BOSP dan PKBM dalam pemberitaan ini merupakan informasi dan sikap yang disampaikan AMPPJ. Hal-hal yang bersifat dugaan masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak terkait.

***nas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini