

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik dua Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Ruang Pamengkang,Pendopo Garut. jl Kiansantang,Kel Paminggir,Kecamatan Garut Kota,Jumat (25/9/2026).
Dua kepala desa yang dilantik yakni Sugiono sebagai Kepala Desa Margamulya,Kecamatan Cikajang, dan Supriatna sebagai Kepala Desa Lembang,Kecamatan Leles.


Dalam arahannya, Bupati Garut mengucapkan selamat kepada kedua kepala desa yang baru dilantik.Ia mengingatkan bahwa amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat serta ketetapan Allah SWT harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Tapi apapun itu bahwa anda semua mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, kepercayaan itu sangat berarti, bernilai, sehingga saya berharap bapak bisa melaksanakan amanat dengan sebaik-baiknya,”ucap Bupati Garut.
Abdusy Syakur juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah desa,khususnya keterbatasan keuangan desa.Ia meminta para kepala desa tidak patah semangat dan terus berinovasi serta mengembangkan kreativitas untuk memastikan pembangunan di desa tetap berjalan.
Selain pembangunan dan kondisi fiskal desa, Bupati Garut menitipkan tiga hal penting kepada para kepala desa, yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Di bidang pendidikan, Syakur meminta kepala desa memperhatikan anak-anak di wilayahnya yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan.Pemerintah Kabupaten Garut, katanya, siap memberikan dukungan, termasuk membantu mengatasi kendala ekonomi yang menjadi hambatan.
“Anak-anak kita banyak yang putus sekolah atau tidak serius sekolahnya, saya nitip para kepala desa coba ajak lagi anak-anaknya kalau ada yang putus sekolah coba usahakan mau melanjutkan sekolah,” ungkapnya.
Di bidang kesehatan, Bupati Garut menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mendukung upaya penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) yang masih menjadi tantangan bersama di Kabupaten Garut.
Sementara di bidang ekonomi, Syakur menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian, khususnya di wilayah perdesaan.
Masih di tempat yang sama,Sebanyak 128 Desa di Kabupaten Garut akan menggelar kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) yang juga selaku pelaksana tugas Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut,Idad Badrudin,usai pelantikan dua kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW),


“Kita untuk persiapan 2027, untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa, di mana ada 128 desa yang akan berakhir di bulan Nopember 2027. Karena ada perubahan terbaru regulasi, di mana masa jabatan kepala desa enam tahun jadi delapan tahun termasuk BPD juga enam tahun jadi delapan, kita pun menetapkan peraturan daerahnya dan peraturan bupatinya,” ujar Idad Badrudin.
Untuk tahapan, lanjut Idad, DPMD Garut akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada bulan Januari 2027, kemudian bulan Maret 2027 untuk pelaksanaan pemilihan dan bulan Juni 2026 peresmian BPD
Untuk kepala desa, nanti bulan Juli 2027,BPD memberitahukan kepada kepala desa tentang habis masa jabatan kepala desa, enam bulan sebelumnya.Jadi kita agendakan bulan Nopember.September sosialisasi dan Nopember pelaksanaan Pilkades serentak dan pelantikannya bulan Desember 2027,” jelas Idad.
Kabid Pemdes juga mentargetkan, untuk 22 desa persiapan, hasil pemekaran di 16 kecamatan ini bisa dilaksanakan Pilkades tahun 2027. Saat ini, lanjut Idad, DPMD sedang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang kemudian proses penetapannya akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Barat, juga setelah mendapatkan ijin persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kode desa.
Mudah-mudahan untuk 22 desa persiapan yang dimekarkan ini tidak ada kendala, semua proses dan tahapan berjalan dengan baik,” pungkas Idad.
***nas.


