

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Jabar (AMPPJ) meminta penjadwalan ulang audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terkait berbagai persoalan tata kelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Garut.
Dengan melayangkan surat jadwal ulang,dengan surat penerimaan surat no 002/AMPPJ/lX/2026.


AMPPJ mengusulkan agar audiensi tersebut dapat dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, sebagai tindak lanjut dari permohonan sebelumnya.
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Jabar (AMPPJ) meminta penjadwalan ulang audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terkait berbagai persoalan tata kelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Garut.
AMPPJ mengusulkan agar audiensi tersebut dapat dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, sebagai tindak lanjut dari permohonan sebelumnya.
Koordinator AMPPJ Kabupaten Garut, Ardyanto, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengawal persoalan pendidikan di Kabupaten Garut.
“AMPPJ untuk menyelamatkan Garut,” tegas Ardyanto.
Menurut Achoy,panggilan akrab Ardyanto upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pendidikan dan penggunaan anggaran negara agar berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.
Sebelumnya, AMPPJ telah menyampaikan sejumlah sorotan terkait PKBM, mulai dari dugaan manipulasi data siswa, dugaan siswa fiktif, proses verifikasi dan validasi (verval) Dapodik, dugaan pungutan, hingga persoalan transparansi penerima BOSP Afirmasi 2026.
AMPPJ juga telah meminta Dinas Pendidikan Garut memberikan klarifikasi mengenai data penerima BOSP Afirmasi, fungsi pengawasan dan verval Dapodik PKBM, serta membuka ruang untuk menyerahkan berkas temuan lapangan.
Achoy berharap usulan jadwal baru tersebut dapat diterima oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sehingga pembahasan dapat dilakukan secara terbuka dan berbasis data.
Kami meminta audiensi dijadwalkan ulang pada Rabu, 23 September. Kami ingin duduk bersama, membuka data dan membahas persoalan BOSP serta PKBM se-Kabupaten Garut secara terang,” ujar Ardyanto.
Ia menambahkan, AMPPJ tidak ingin berbagai informasi yang berkembang hanya menjadi polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap dugaan harus diuji melalui klarifikasi dan verifikasi di lapangan.
AMPPJ berharap audiensi nantinya dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut sekaligus memastikan program dan anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ya kami berharap audensi Rabu depan Kadisdik bisa hadir, dan kami meminta supaya disdikpun bisa berbicara dengan data bukan sekedar asumsi, karena kamipun akan menggunakan data.” Pungkasnya.
Berbagai dugaan yang disebutkan dalam berita ini merupakan informasi yang disampaikan AMPPJ dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. GarutNewsToday membuka ruang hak jawab bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, pengelola PKBM, maupun pihak lain yang berkaitan.
***nas.
