Kabupaten Bandung | koransamudra.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjajaki pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dengan target kapasitas hingga 450 ton per hari. Langkah ini menjadi salah satu upaya mengatasi persoalan sampah di tengah keterbatasan fasilitas pengolahan di daerah.
Kabupaten Bandung hingga kini belum memiliki tempat pemrosesan akhir sampah yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Bandung terus mengupayakan sejumlah alternatif untuk menangani persoalan sampah secara bertahap.
Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menyampaikan bahwa selain menjajaki pengiriman sampah ke Legok Nangka, pemerintah daerah juga berharap fasilitas pengolahan sampah di kawasan Cicukang segera terealisasi.
“Untuk fasilitas di Cicukang, saat ini masih dalam proses melengkapi persyaratan yang diperlukan. Kami berharap rencana tersebut bisa segera terealisasi sehingga dapat membantu penanganan sampah di Kabupaten Bandung,” ujar Ruli, Senin (12/10/2026).
Menurut Ruli, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan kapasitas pengangkutan dan pembangunan fasilitas pengolahan. Keterlibatan masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya juga menjadi faktor penting.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta membiasakan diri menjaga kebersihan lingkungan. Penumpukan sampah berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari gangguan kesehatan hingga banjir, serta menghambat aktivitas ekonomi dan pendidikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Dampaknya bukan hanya terhadap kesehatan, tetapi juga bisa memicu banjir dan mengganggu aktivitas ekonomi maupun pendidikan,” katanya.
Selain itu, DLH Kabupaten Bandung mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Asap pembakaran dapat mencemari udara dan berpotensi menimbulkan gangguan pernapasan. Pembakaran sampah di sekitar lahan terbuka maupun kawasan hutan juga berisiko memicu kebakaran.
Sebagai langkah pencegahan, DLH Kabupaten Bandung terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pengelolaan sampah, termasuk di lingkungan sekolah dan rumah sakit. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Pemkab Bandung berharap pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah dapat berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat. Dengan demikian, penanganan sampah tidak hanya berfokus pada pengangkutan dan pengolahan setelah terjadi penumpukan, tetapi juga pada pencegahan sejak dari sumbernya.
Ruli menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat.
“Mari kita jaga lingkungan dari tumpukan sampah. Menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
*** AMD











