Garut | koransamudra.com
Hari Senin 19 Pebruari 2023
Satpol PP Kabupaten Garut Yang diwakili oleh Kabid Linmas dan 11 anggota Bidang Linmas.Sekreataris dan staf Desa Sukajaya.Kasi Trantib Kecamatan Malangbong Melaksanakan pemantauan penanganan pasca kebakaran rumah warga di Kp. Sukajaya RT. 04 RW. 04 Desa Sukajaya Kec Malangbong yang terjadi pada hari Jumat tanggal 06-02-2024 pukul 22.25 Wib.
Kasatpol PP H.Usep Basuki Eko ,SH.MH melalui Kabid Linmas Agus Koswara menjelaskan bahwa
Sumber kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik, sehingga mengakibatkan 3 rumah warga dalam satu atap, tipe rumah panggung yang dihuni oleh 3 KK dan 11 jiwa, hangus terbakar dan Tidak ada korban jiwa dengan taksiran kerugian Rp. 150.000.000,- ( seratus lima juta rupiah)
Lanjut Agus Upaya dan tindakan
Upaya pemadaman di lakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran, warga masyarakat, aparat desa dan kepala desa, babinkantibmas, babinsa, kasi trantib dan staf.
Selanjutnya Forkopimcam dan Sekretaris desa Sukajaya mengarahkan korban musibah kebakaran untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman atau saudara terdekat
Dan Satpol PP. Berkoordinasi dengan unsur kecamatan, Kepala Desa Sukajaya terkait penanganan pasca kebakaran dan Upaya Kepala desa, dan kecamatan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendapatkan bantuan korban kebakaran,Upaya warga yang di inisiati oleh Unsur Desa Sukajaya dengan anggaran swadaya membantu membangun kembali rumah korban kebakaran
Tidak hanya melaksanakan pemantauan penanganan pasca kebakaran Kami pun memberian bantuan pakaian layak pakai dari Satpol. PP. Kabupaten Garut sebanyak 50 buah.ucap Agus Koswara
Wahyu