Pemkot Bandung Sesuaikan Belanja Daerah, Pembangunan yang Berjalan Tetap Dilanjutkan

Bandung | koransamudra.com

Pemerintah Kota Bandung melakukan penataan kembali prioritas belanja daerah menyusul penerimaan transfer dari pemerintah pusat yang berada di bawah proyeksi sebelumnya. Langkah ini ditempuh agar kemampuan keuangan daerah tetap terjaga tanpa mengabaikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak berarti seluruh program pembangunan dihentikan. Pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, tahapan pelaksanaan, serta ketersediaan anggaran.

Sejumlah proyek yang telah memasuki tahap pengerjaan tetap diprioritaskan untuk dilanjutkan hingga selesai. Sementara itu, beberapa kegiatan yang belum dimulai perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Salah satu program yang terdampak penjadwalan ulang adalah sebagian rencana pembangunan dan perbaikan trotoar. Pelaksanaannya akan disesuaikan kembali, termasuk kemungkinan dilanjutkan pada 2027.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menentukan penggunaan anggaran secara selektif agar program yang sedang berjalan tidak terbengkalai.

Di tengah penyesuaian belanja daerah, sektor pengelolaan sampah juga menjadi perhatian. Pelayanan kebersihan dinilai penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan mendukung kenyamanan masyarakat.

Pemerintah berupaya mengarahkan anggaran yang tersedia pada kebutuhan yang mendesak serta kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Penataan anggaran dilakukan setelah proyeksi penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak sesuai dengan perkiraan sebelumnya. Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, Pemkot Bandung juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah lebih cermat dalam mengatur belanja, menentukan skala prioritas, dan menyesuaikan jadwal pelaksanaan program pembangunan.

Penyesuaian anggaran daerah perlu disertai penyampaian informasi yang jelas mengenai program yang tetap berjalan, mengalami penundaan, maupun dijadwalkan ulang.

Keterbukaan tersebut dapat membantu masyarakat memahami arah kebijakan pembangunan serta mengetahui bagaimana pemerintah menentukan prioritas penggunaan anggaran di tengah keterbatasan keuangan.

*** NAS

Sumber: Pemberitaan dan keterangan Pemerintah Kota Bandung, 4 Oktober 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini