Yogyakarta | koransamudra.com

Apakah republik dalam keadaan baik-baik saja? Pertanyaan ini terus beredar dalam
berbagai ruang—refleksi individu, percakapan sehari-hari, hingga diskursus akademik. Untuk menjawabnya, pembacaan tidak cukup berhenti pada asumsi, tetapi harus kembali pada peristiwa
konkret yang merekam kondisi aktual.

Demonstrasi tersebut bukan peristiwa sesaat, melainkan akumulasi persoalan struktural: ketimpangan ekonomi, melemahnya daya beli, terbatasnya akses
terhadap pembentukan nilai, serta menurunnya kepercayaan terhadap institusi publik. Dalam konteks ini, demonstrasi menjadi indikator bahwa mekanisme representasi formal tidak lagi
memadai untuk menampung dan merespons tekanan yang berkembang di masyarakat

Ratusan civitas akademika, aktivis, pegiat organisasi masyarakat sipil, dan komunitas berkonsolidasi di University Club Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Sabtu, 30 Mei 2026. Forum tersebut berlangsung untuk merespons menguatnya militer sebagai bagian dari kemunduran demokrasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dari sana, dapat ditelusuri apakah republik masih berjalan dalam arah yang semestinya, atau justru sedang mengalami penyimpangan yang lebih mendasar.
Kondisi sosial-ekonomi mutakhir menunjukkan tekanan yang semakin nyata dalam kehidupan masyarakat, yang mencapai artikulasi terbuka melalui unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus–September 2025

Remiliterisasi menjadi salah satu topik yang dibahas dalam konsolidasi bertajuk Konferensi Republik Meneguhkan Civil Society Pilar Republik. Selain menguatnya militerisme, mereka membicarakan berbagai isu krusial di antaranya ketimpangan ekonomi, krisis representasi dan demokrasi, pelemahan basis sosial, krisis hukum dan institusi, juga dalam sesi tanya jawab diungkapkan ke dalam forum oleh salah satu undangan dari Bakor Bandung mengenai urgensi persoalan potensi konflik dalam pelaksanaan reforma agraria, khususnya di Kabupaten Subang, Jawa Barat

Konsolidasi yang berlangsung selama sehari itu melibatkan sejumlah pembicara, di antaranya Jaleswari Pramodhawardani, Yanuar Nugroho, Zainal Arifin Mochtar, Arie Sujito, Alissa Wahid, Bhima Yudistira, Candra Hamzah, Titi Anggraini, Andi Wijayanto, Leo Kleden, Baiquni, Gita Wirjawan, Komaruddin Hidayat, Komaruddin Hidayat. Dalam pertemuan itu juga terlihat pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani.

Sosiolog UGM, Arie Sujito mengatakan pertemuan itu merupakan akumulasi keresahan akademikus dan aktivis karena krisis ekonomi dan krisis politik. Konsolidasi itu menjadi alternatif gerakan untuk mengawal proses demokrasi yang idenya muncul karena keresahan bersama. “Jangan sampai demokrasi semakin hancur. Akademisi, aktivis, pegiat ormas, dan jurnalis yang kritis perlu terus berkonsolidasi,” kata Arie.

Arie menyebutkan dalam tiga dekade sejak reformasi bergulir, demokratisasi mengalami tekanan dan tarik ulur tak terhindarkan. Indonesia menghadapi tantangan yang jauh lebih rumit, cair, dan seringkali bergerak secara senyap di dalam koridor-koridor hukum formal.

Menurut Arie, Indonesia juga menghadapi regresi demokrasi atau kemunduran demokrasi sesuai temuan ilmuwan politik. Hal itu ditandai dengan berbagai praktek teror mereproduksi neootoriterisme.

Dia menyoroti remiliterisasi sebagai faktor krusial penyebab pelemahan demokrasi. Militer masuk melalui berbagai agenda pemerintah melalui sejumlah program bercorak top down, kegiatan amal atau sukarela, dan berbagai strategi untuk menaklukkan golongan elit, menengah, dan kelas bawah. “Ini bentuk kemunduran agenda reformasi dan mengancam demokrasi,” katanya.

Kepala Laboratorium Indonesia 2045 Jaleswari Pramodhawardani menyatakan militerisasi menghambat Indonesia membangun institusi. TNI kini berada di ruang publik dengan cara yang halus melalui peraturan presiden dan instruksi presiden.

Jaleswari mencontohkan keberadaan batalion tempur dan batalyon teritorial pembangunan yang menjauhi mandat konstitusi, yakni TNI sebagai alat pertahanan. “TNI saat ini terus merangsek ke wilayah sipil,” kata mantan Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia di Kantor Staf Presiden itu.

*** Red / AMD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini