Blog

  • Jelang Liga Pewarta. Jurnalist Garut Fc Kembali Merumput” Igie Manager Tim memanggil beberapa Atlet

    Jelang Liga Pewarta. Jurnalist Garut Fc Kembali Merumput” Igie Manager Tim memanggil beberapa Atlet

    Garut,Koransamudra.com- Menjelang digelarnya Liga Pewarta pada bulan Agustus Yang Akan datang.Manager Tim Jurnalist Fc Kabupaten Garut Igie N Rukmana S.Kom ( Pimred Harian Garut News-Red) memanggil kembali para Atletnya ( Wartawan-Red) untuk kembali melaksanakan pemusatan latihan.yang sempat terhenti beberapa bulan dikarenakan wabah Pandemi Covid-19.

    Jelang Liga Pewarta. Jurnalist Garut Fc Kembali Merumput” Igie Manager Tim memanggil beberapa Atlet

    Manager Tim Jurnalist Fc Kab Garut Igie membenarkan adanya pemanggilan para atletnya yang secara keseluruhan para wartawan yang ada di wilayah Kab Garut.” Alhamdulillah pada hari ini sudah dapat menjalankan latihan kembali.walaupun ada beberapa Wartawan yang belum bisa hadir.” ucapnya sesat sebelum melaksanakan latih tanding antara Jurnalist Garut Fc.melawan Pordes Kec Bayongbong di Lapang Cijeleren Desa Mekarsari Kec Bayongbong.
    Sabtu 27/02/2021

    Jelang Liga Pewarta. Jurnalist Garut Fc Kembali Merumput” Igie Manager Tim memanggil beberapa Atlet

    Lanjut Igie walaupun pada latih tanding ini tidak dihadiri oleh Para Official dan sebagai Pemain inti.seperti Papap Dindin Jay Antares,Doni Harian Garut ,Deni ,Heri Harian Garut.Dedi Oded Fakta Realita.Hakim Detik.com.Jayadi Liputan6.Ugun Kontras,Ajang Pendi Spj news dan wartawan yang lainnya.Kami sangat Puas dalam persahabatan ini karena masih diperkuat oleh pemain inti lainnya seperti D Sumarna Kabar Nusantara,undang Omay Glibal News,Pimred Kapernesw Bakti,Bangbang Kapernews.Husain Harian Garut,Erpan Pimred Kabar Nusantara dan penjaga gawang Wahyu KoranSamudra ( Mantan kiper utama Porwanas-Red) serta beberapa pemain lapis kedua.mereka menampilkan permainan yang lugas.

    Setelah latih tanding dengan Pordes Bayongbong.kita akan mencoba persahabatan dengan Pordes yang lainnya,dan tidak hanya itu Instasi/Lembaga/TNI/Polri dan club yang ada di kab Garut.hal tersebut untuk menjadi barometer kita, disamping untuk memadukan kembali sebagai kerangka tim baik dan solid.serta sekaligus untuk menjaga kebugaran.ucap Igie.** Wawan S

  • Mahasiswa KKN PPM Tematik Edisi Covid-19 Kelompok 15 STIE Yasa Anggana Garut Disambut   Baik Pihak Desa Sindangpalay Kec Karangpawitan

    Mahasiswa KKN PPM Tematik Edisi Covid-19 Kelompok 15 STIE Yasa Anggana Garut Disambut Baik Pihak Desa Sindangpalay Kec Karangpawitan

    Garut,koransamudra.Com – Pemerintahan Desa Sindangpalay Kecamatan Karangpawitan menyambut baik adanya Kegiatan mahasiswa KKN PPM (Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat) Tematik Edisi Covid-19 Tahun 2021 STIE Yasa Anggana Garut di aula Desa Sindangpalay Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut (Selasa,16/02/202)

    Mahasiswa KKN PPM Tematik Edisi Covid-19 Kelompok 15 STIE Yasa Anggana Garut Disambut Baik Pihak Desa Sindangpalay Kec Karangpawitan

    Sekretaris Desa Asep Rusmana menyambut baik kedatangan mahasiswa KKN PPM Tematik Edisi Covid-19 ini yang mana penyelenggaraannya memiliki tujuan yang baik untuk mampu mewujudkan masyarakat tangguh dan mampu menerapkan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam percepatan penanggulan Covid-19.

    “Saya menyambut baik kegiatan KKN PPM Tematik Edisi Covid-19 apalagi tema dan tujuannya yang akan bermanfaat bagi masyarakat”
    Ucap Asep.

    Mahasiswa KKN PPM Tematik Edisi Covid-19 Kelompok 15 STIE Yasa Anggana Garut Disambut Baik Pihak Desa Sindangpalay Kec Karangpawitan

    Lanjut Asep kegiatan KKN ini bukan yang pertama kali di Desa Sindangpalay. Namun, KKN kali ini akan menjadi berbeda dari KKN sebelum-sebelumnya namun tetap akan memberi manfaat besar dengan suasana yang baru. Selain itu dengan kondisi yang sekarang ini membuat kegiatan masyarakat berbeda dan harus mampu menerapkan kebiasaan yang baru.

    Harapannya dengan adanya kegiatan ini mampu memberikan suasana yang baru dan memberi manfaat dan menyenangkan bagi warga Sindangpalay.

    Selain Sekretaris Desa yang menyambut baik dalam sambutannya, DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) Ahmad Bajuri, S.E.,M.M menyampaikan KKN PPM Tematik Edisi Covid-19 ini menjadi ajang pengaplikasian atas apa yang sudah dipelajari mahasiswa selama kegiatan perkuliahan di kampus. KKN PPM Tematik Edisi Covid-19 ini juga mampu dipraktekkan dikehidupan nyata oleh mahasiswa dan kegiatan ini bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

    Aditya wiratama selaku ketua dari kelompok 15 menjelaskan, bahwasannya program kegiatan dari kelompknya berfokus terhadap pedampiangan & pemberdayaan UMKM serta edukasi & sosialisasi New Normal di era pademi covid-19.

    Beberapa kegiatan tersebut diantaranya adalah, pedampingan dan pemberdayaan UMKM di Desa Sindangpalay, mulai dari metode pemasaran online, pembaharuan kemasan produk, pembuatan label produk, dan juga pembuatan surat ijin usaha UMKM.

    Selain itu ada juga program kegiatan edukasi dan sosialisasi adaptasi new normal di era padeki covid 19, diantaranya adalah pembuatan media informasi covid-19 dan juga PROKES 5M, pengadaan tempat cuci tangan, pengadaan tong sampah, dan juga mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesahatan untuk terhibdar dari bahaya covid-19.ucap adit

    Adit berharap semoga program kegiatan kelompoknya bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam menjalani aktivitasnya di era pademi covid 19 dan tentunya juga semoga bisa ikut berkontribusi bagi pemerintah khusunya kabupaten garut dalam rangka penanganan pademi covid-19 ini.** Wahyu

  • Anggota Fraksi PDI Perjuangan Reses di Desa Tanjungsari Barat

    Anggota Fraksi PDI Perjuangan Reses di Desa Tanjungsari Barat

    SUBANG , Koransamudra – Anggota DPRD Kabupaten Subang Davil 7 yang meliputi Kecamatan Purwadadi – Cikaum – Binong – Tambakdahan , melaksanakan reses di desa tanjungsari barat kecamatan cikaum kab.Subang sabtu (27/2/21)

    Kepala Desa Tanjungsari Barat , Jaenal Mutakim
    Menyampaikan , Ucapan terimakasih kepada anggota DPRD kabupaten subang dari Partai PDI Perjuangan yang melaksanakan Reses didesa kami , tentu ini merupakan sebuah kehormatan bagi masyarakat desa tanjungsari barat , mudah – mudahan dengan adanya reses ini menjadikan tali silaturahmi , kami berharap semoga bapak daswinto selaku anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan dapil 7 yakni , Kecamatan Tambakdahan . Binong . Cikaum . Purwadadi bisa memberikan bantuan aspirasinya untuk desa tanjungsari barat ,” kata kades

    Hadir dalam acara tersebut , Kapolsek Cikaum , AKP , Kustiawan , Daswinto selaku anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan melaksanakan reses tahap 1 tahun 2021 didesa tanjungsari barat kecamatan cikaum , dalam sambutanya daswinto berpesan , sebelumnya kami ucapkan terima kasih kepada kepala desa tanjungsari barat beserta jajaranya yang telah menyediakan waktu , kami berpesan kepada seluruh masyarakat desa tanjungsari barat untuk mentaati peraturan Protokol Kesehatan , jangan lupa kalau mau bepergian keluar kota atau keluar rumah gunakan selalu 3 M , Memakai Masker . Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak dengan yang lain , agar kita terhindar dari penularan Virus Corona yang mematikan itu ,” ujar daswinto

    Kapolsek Cikaum , AKP , Kustiawan . S.Pd , dalam sambutannya Kami mengucapkan terimakasih kepada kepala desa tanjungsari barat yang telah memberikan waktunya , sambil memperkenalkan diri kapolsek menghimbau kepada seluruh warga yang hadir pada kesempatan itu , untuk selalu menjaga kesehatan dan mengindari penularan Virus Corona dengan cara , Memakai Masker . Mencuci Tangan . Menjaga Jarak dengan yang lain , untuk memberikan arahan tentang pencegahan dan penularan virus corona tersebut bukan tugas polisi saja , akan tetapi untuk memutus mata rantai penularan Covid – 19 adalah merupakan tugas kita semua agar kita terhindar dari virus yang membahayakan itu ,” ujar Kapolsek **Herdi**

  • Antusias’Voter Askab PSSI Garut Mengikuti Seleksi Atlet Timnas U-16

    Antusias’Voter Askab PSSI Garut Mengikuti Seleksi Atlet Timnas U-16

    Garut,Koransamudra.com – Club/Voter Askab PSSI Kabupaten Garut sangat antusias dalam mengikuti seleksi Atlet untuk Tim Nasioanal Usia 16 Tahun.yang di gelar jumat pagi 26 Pebuari 2021.di Stadion Jayaraga Tarogong Kidul Garut.

    Voter/club sangat antusias dan dapat mengirimkan 3 atlet terbaiknya,bahkan dari wilayah selatan mereka menginap untuk dapat mengikuti seleksi tersebut.

    Sekretaris Askab PSSI Kab Garut Asep Angga Permadi.M.pd membenarkan adanya seleksi tersebut.Hal tersebut berdasarkan surat dari Asprov PSSI Jawa barat.No 672/BR/UD/309/II-2021.tentang pemberitahuan Seleksi timnas Usia 16.Maka dalam hal terserbut Askab PSSI Kab Garut melaksanakannya pada hari ini.

    Lanjut Angga voter/Club dan SSB yang terdaptar di askab PSSI Kab Garut,dapat mengirimkan atlet terbaiknya sebayak 3 orang dengan usia kelahiran 2006-2007,serta membawa peryaratan seperti. Copy ijasah,akta kelahiran dan Kartu Keluarga.

    Dalam pelaksanaan seleksi.pihak Askab PSSI Garut menunjuk para pelatih yang berlisenci B dan C dan diantaranya.1.Heri Dedeng Wahyu.2.Budi Kurnia.3.Edi Hafid.4.Nugraha Subagya.5.Depi Kurpriansyah.6.Cikal Andriano adapun bagian Administasi Haris Munandar dan Siska Wulandari.ucap Angga.

    Dari hasil seleksi tersebut nantinya Askab PSSI kabupaten Garut akan menetapkan 3 orang Atlet yang akan di utus ke tingkat propinsi untuk mengikuti seleksi lagi yang dilaksanakan oleh Asprov PSSI Jabar pada 9-10 maret 2021 nanti.dan kalau terpilih lagi maka akan di kirim ke tingkat nasional, jelas Angga** Wawan S

     

  • Para Kepala Desa di Kab.Subang Memiliki Gedung APDESI Murni Dana Iuran Para Kades Rp.2 Juta/Orang/Kepala Desa Tanpa Bantuan dari APBD

    Para Kepala Desa di Kab.Subang Memiliki Gedung APDESI Murni Dana Iuran Para Kades Rp.2 Juta/Orang/Kepala Desa Tanpa Bantuan dari APBD

    Subang, koran-samudra.com – Pembangunan Gedung Kantor Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kab. Subang yang berada di Tanah milik Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Subang yang dilaksanakan pada tahun 2020, hingga kini belum juga selesai.

    Belum selesainya pembangunan milik Semua Kepala Desa yang Ada di Kabupaten Subang mnurut Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Subang, H Lili Rusnali, Saat dikonfirmasi koransamudera.com

    Dia mengungkap, dana pembangunan kantor Apdesi ini berasal dari iuran para kades selaku anggota Apdesi. Besar iurannya Rp2 juta per Kepala Desa.

    Tidak ada Campur tangan Pemda Subang dan tidak ada dari APBD, itu murni iuran para Kepala Desa, ditetapkan nilainya dlm musyawarah namun kenyataannya sampai berita ini diturunkan Bangunan sdh berbentuk namun tak kunjung selesai 100% menurut informasi yg di himpun ada beberapa Kades yang belum memberi.

    Betul menurut Bendahara DPC Apdesi Subang, Saepudin, pembangunan kantor Apdesi didanai oleh uang patungan (iuran) dari para kades. di benarkan olehnya, “Nilainya Rp2 juta per kades. Namun, dari nilai tersebut, yang dialokasikan untuk pembangunan sebesar Rp1 juta. Nilai sebesar itupun, sambung dia, tidak seluruhnya full dibayarkan oleh para kades akibat terkendala pandemi covid-19.

    Ada beberapa Kepala Desa ysng belum full iurannya, ada yang baru Rp1 juta, ada yang Rp500 ribu, bahkan ada juga yang Rp200 ribu, kami paham dan mengerti situasi lagi banyak bencana dimana2 blum Pandemi Corona Covid 19 ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kosambi ini saat ini
    Informasi dari total 243 kades se-Subang, yang sudah menjalankan iuran pembangunan kantor Apdesi baru 60%-an atau sekitar 140-an kades. Dan dari 140-an kades tersebut, yang iurannya full Rp2 juta cuma 40 persenan.

    Kepala Desa Yang lainnya iurannya ber variatip. Malah hampir 50% dari seluruh kepala Desa lainnya samasekali belum memberija Iuran,”

    Dia juga menyebut, tidak ada bantuan dari APBD untuk pembangunan kantor itu.

    “Dan memang enggak bisa dari APBD, karena organisasi Apdesi Subang ini strukturalnya dilantik oleh pengurus provinsi, bukan oleh bupati,” paparnya.

    Hingga kini, menurut dia, pembangunan kantor Apdesi sudah menelan anggaran sekitar Rp200 jutaan kurang lebih, yang bersumber dari iuran patungan para kades. Untuk bisa menuntaskan pembangunan kantor hingga tuntas, butuh anggaran sekitar Rp300 jutaan lagi.

    “Perlu Rp300 jutaan lagi sampai pembangunan beres, termasuk pembuatan taman, jalan, dan lainnya,” paparnya.

    Untuk mensiasati kekuarangan dana pembangunan, pihak Apdesi saat ini tengah mengandalkan bantuan CSR dari bank bjb.

    “Semoga kita dapat bantuan dari CSR bjb, kita sedang mengusulkan, mudah-mudahan segera dikabulkan,” pungkasnya.
    **Dms Biro Subang**

  • Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Mengungkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri di Bawah Umur di Kec.Cpeundeuy Kab. Subang

    Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Mengungkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Kandung Sendiri di Bawah Umur di Kec.Cpeundeuy Kab. Subang

    Subang koran-samudra.com – 26/2 /2021 Satuan Resor Kriminal Polres Subang ngkap pelaku Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Di Bawah Umur, Bertempat di Ruang Rapat Vicon Mapolres Subang.

    Kepala Kepolisian Resor Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. didampingi Waka Polres Subang Kompol Dony E. Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.H. dan Kasat Reskrim Polres Subang AKP M. Wafdan Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H.dalam confrensi ferss di hadapan para awak media mengatakan Kronologis kejadian bermula Diketahui sekira tanggal 12 Februari 2021 di wilyah Kec. Cipendeuy Kab. Subang, dimana telah terjadi Persetubuhan atau Perbuatan Cabul yang dilakukan oleh tersangka TJ (Pelaku/Orangtua korban) 35 Tahun, warga Kec. Cipendeuy Kab.Subang, terhadap korban SA yang berumur 14 Tahun warga Kec. Cipendeuy Kab. Subang sebanyak lebih dari 10 (sepuluh) kali sejak tahun 2018 sampai dengan terakhir pada hari Jumat, tanggal 12 Februari 2021 dengan cara setiap melakukan Persetubuhan atau Perbuatan Cabul terhadap korban SA, tersangka TJ selalu menggunakan kekerasan atau paksaan sehingga korban takut dan menurutinya.,

    lanjut Kapolres,” Berawal dari laporan tersebut Sat Reskrim Polres Subang melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Kemudian Unit PPA Satreskrim mendapat informasi bahwa Tersangka ada di rumahnya di Kp. Cihuni Ds. Cimayasari Kec. Cipendeuy Kab. Subang. Lalu anggota mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Pada saat tersangka diamankan tidak melakukan perlawanan, kemudian anggota membawa tersangka ke Polres Subang guna pemeriksaan lebih lanjut,”

    Barang bukti yang diamankan :

    1. potong Kaos tangan panjang warna krem
    1.potong celana jeans warna biru tua
    1. potong celana dalam warna pink
    1. potong Bra/BH warna Pink Tua
    1. potong kaos dalam/tanktop motif garis hitam putih.
    1. buah sabun mandi pada tengahnya bolong

    Ia menggunakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya TJ di kenakan Pasal 81 jo Pasal 76D dan atau 82 Jo pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang atas perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak .

    * Team Biro Subang**

  • Kepolisian Resor (Polres) Subang Sertijabkan Tiga Kapolsek Dan Kasat Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Subang

    Kepolisian Resor (Polres) Subang Sertijabkan Tiga Kapolsek Dan Kasat Narkoba Di Wilayah Hukum Polres Subang

    Subang Koransamudra.com –  25/2/21 , Serah terima jabatan di lingkungan wilayah hukum polres subang di pimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H.Serah Terima Jabatan tersebut di antaranya Kasat Res. Narkoba, Kapolsek Pamanukan, Kapolsek Cikaum, dan Kapolsek Legonkulon. Bertempat di Aula Patriatama Mapolres Subang.

    Serah terima jabatan tersebut Kapolres Subang, didampingi Waka Polres Subang, Kabag Ops, PJU dan Perwira Polres Subang,Para Kapolsek beserta Jajaran Polres Subang dan Personel Polres Subang.

    Pejabat yang melaksanakan Sertijab diantaranya.

    1. KOMPOL Dadang Cahyadiawan jabatan Kapolsek Pamanukan dimutasikan sebagai Kanit 3 Subdit 1 Intelkam Polda Jabar.

    2. KOMPOL Undang Sudrajat, S.H. jabatan Analis Kebijakan pertama Bidang Yanma dimutasikan sebagai Kapolsek Pamanukan Polres Subang.

    3. AKP Bambang Hermansyah, S.I.P jabatan Kapolsek Cikaum Polres Subang dimutasikan sebagai Kasubbag Humas Polres Subang.

    4. AKP Kustiawan, S.Pd jabatan Kasat Res Narkoba Polres Subang dimutasikan sebagai Kapolsek Cikaum Polres Subang.

    5. IPTU Ronih, S.H jabatan Panit 2 Unit 4 Subdit 2 DitreskrimsusPolda Jabar dimutasikan sebagai Kasat Res Narkoba Polres Subang.

    6. IPTU Asep Rustandi jabatan Kapolsek Legonkulon dimutasikan sebagai Kanit Reskrim Polsek Pagaden Polres Subang.

    7. IPTU Asep Musa Dinata, S.I.P jabatan Pama Polres Subang dimutasikan sebagai Kapolsek Legonkulon.**Team Biro Subang**

  • Bupati Garut Akan Berikan Sanksi Kepada Camat Jika Tahun Depan Daerahnya Belum Bebas ODF

    Bupati Garut Akan Berikan Sanksi Kepada Camat Jika Tahun Depan Daerahnya Belum Bebas ODF

    GARUT,koran-samudra.com – Kabupaten Garut saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Kabupaten Sehat Tingkat Jawa Barat, di mana salah satu kriteria yang harus dipenuhi adalah Kabupaten Garut harus bebas Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

    Bupati Garut Akan Berikan Sanksi Kepada Camat Jika Tahun Depan Daerahnya Belum Bebas ODF
    Terkait hal tersebut, Bupati Garut, Rudy Gunawan, akan berupaya untuk meningkatkan daerah yang bebas ODF di Kabupaten Garut, bahkan dirinya tidak segan akan memberikan sanksi tegas jika dalam kurun waktu 1 tahun camat yang memimpin wilayah kecamatan tidak bisa bebas ODF di tahun 2022 nanti. “Saya berharap STBM Sanitasi Total berbasis masyarakat ini saya akan melakukan Punishment terhadap camat dan saya sudah bicara kepala Sekda (Sekretaris Daerah) baru (Nurdin Yana) supaya ini diperhatikan kalau seandainya sampai dengan Hari Ulang Tahun Garut karena pada waktu kemarin ada penilaian, tahun depan kita akan punishment di Ulang Tahun Garut yang ke-208 kalau camat itu tidak bisa meng-ODF-kan setelah dikasih waktu 12 bulan dari mulai hari ini, awas saya akan turunkan menjadi staf biasa,” ujar Rudy saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan Bebas ODF Kecamatan Leuwigoong yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Rabu (24/2/2021)


    Saat ini, lanjut Rudy, di Kabupaten Garut baru ada 5 kecamatan yang baru mendeklarasikan bebas ODF dari total 42 kecamatanyang tersebar di Kabupaten Garut. “ODF itu dilaksanakan secara berjenjang tingkat desa, tingkat kelurahan, baru kecamatannya melakukan deklarasi, kalau desa dan kelurahannya semua telah (bebas) ODF, ini adanya 5 kecamatan dari 42 kecamatan, makan nya saya datang ke sini itu untuk memberikan support kepada Pak Asep (Camat Leuwigoong) yang hari ini adalah hari di mana Kecamatan Leuwigoong adalah kecamatan kelima yang mendeklarasikan semuanya sebagai kecamatan (bebas) ODF, masih ada 37 lagi kecamatan,” ucapnya.

    Sementara itu, Camat Leuwigoong, Asep Suhendar, mengatakan di penghujung tahun 2020 kemarin masih ada 3 desa yang belum mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan. “Perlu kami laporkan kepada Bapak Bupati bahwa genap kurang lebih 6 bulan saya mendapat kepercayaan ditugaskan di Kecamatan Leuwigoong, di akhir 2020 dari 8 desa masih ada 3 desa yang belum mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan baru 5 desa, pada akhir Desember 2020 kami sepakat dengan para Kepala Desa dan seluruh lapisan warga masyarakat dilaksanakanlah 2 desa, Desa Sindangsari dan Desa Karangsari yang tempatnya di Karangsari,” ucap Asep dalam laporannya.

    Untuk saat ini, lanjut Asep, seluruh masyakat Kecamatan Leuwigoong siap mengubah perilaku dengan mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan. “Saat ini sudah disepakati ini bentuk tasyakur binikmah kepada Allah SWT bertepatan dengan 16 Februari 2021 Garut genap usianya 208 tahun, ini merupakan kado terindah dari kami untuk Kabupaten Garut, bapak Bupati sekeluarga yaitu dengan siapnya warga masyarakat merubah perilaku yang tadinya tidak begitu sehat, sekarang dengan stop buang air sembarangan dengan ditutupnya atau berakhirnya Desa Leuwigoong sebagai bungsu, kami pun saat ini bertekad bersama-sama untuk mendeklarasikan kecamatan yang bebas dari buang air besar sembarangan.” pungkasnya. **Wahyu

  • Wabup Garut : Ada 6 Titik Yang Akan Dijadikan Tempat Relokasi Penyintas Pergerakan Tanah di Cipager

    Wabup Garut : Ada 6 Titik Yang Akan Dijadikan Tempat Relokasi Penyintas Pergerakan Tanah di Cipager

    GARUT,koran-samudra.com – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman meninjau 6 titik lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi untuk para penyintas pergerakan tanah yang berada di Kampung Cipager, Desa Karya Mekar, Kecamatan Cilawu, Selasa (23/2/2021)

    Wabup Garut : Ada 6 Titik Yang Akan Dijadikan Tempat Relokasi Penyintas Pergerakan Tanah di Cipager
    Dalam kegiatan ini, dr. Helmi didampingi oleh unsur BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Garut dan Kepala Dinas Perkim (Perumahan dan Permukiman) Kabupaten Garut, Eded K. Nugraha, serta Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Cilawu.

    dr. Helmi mengatakan, Badan Geologi akan datang ke Kampung Cipager untuk melihat daerah mana yang aman dan yang mana yang harus direlokasi. “Hari Kamis insya allah kita akan kedatangan dari Badan Geologi untuk melihat Kampung Cipager, Desa Karyamekar nanti, mudah – mudahan hasilnya segera sehingga kita bisa mengetahui mana daerah yang aman dan mana yang harus direlokasi,” ucapnya.

    Ia menuturkan, BPBD Garut sudah memetakan secara kasar daerah mana saja yang termasuk zona merah dan zona kuning. “Secara kasar sudah tadi sudah dipetakan oleh BPBD bahwa yang masuk zona merah ada 60 rumah yang mauk zona kuning ada 49 rumah sementara ada 109 rumah,” tutur dr. Helmi.

    Badan Geologi juga, lanjut dr. Helmi akan memeriksa 6 titik yang sudah dipetakan, daerah mana yang layak untuk dijadikan tempat relokasi. “Kemudian dari Badan Geologi juga akan memeriksa rencana relokasinya dimana ada 6 titik yang sudah kita petakan dari 6 titik ini akan kita periksa semua mana yang paling layak mana yang tanahnya katakan tidak bergerak salah satunya ini di Kampung Cigombong tadi juga saya melihat dari Kampung Babakan Kawung, kalau secara sepintas, secara kasat mata mudah – mudahan ini tidak termasuk daerah bahaya,” lanjutnya.

    dr. Helmi menambahkan, pihaknya membutuhkan sampai 1,2 hektare tanah untuk relokasi 109 rumah masyarakat yang terdampak.

    “Ada 109 rumah yang harus di relokasi berarti yang kita perlukan 1 hektar sampai 1,2 hektar kebutuhan tanah untuk relokasi, nah saya belum menerima informasi dari  berdasarkan kajian dari bpbd mana yang cocok tapi kita sudah ada 6 lokasi yang sudah di survei untuk relokasi,” pungkasnya.** Wawan S

  • Pelanggar Protokol Kesehatan Kucing-kucingan Dengan Petugas

    Pelanggar Protokol Kesehatan Kucing-kucingan Dengan Petugas

    Bandung, koran-samudra.com –(24/2/2021),  Saat ini masyarakat sudah banyak jenuh dengan adanya pandemi, banyak dari mereka yang mencari alternatif atau curi-curi kesempatan untuk bisa datang ke tempat hiburan malam. Hal tersebut tentunya sangat disayangkan karena pastinya di tempat-tempat seperti itu Kisangat minim kemungkinannya untuk bisa menerapkan protokol kesehatan.

    Upaya untuk membatasi jam operasional tempat-tempat hiburan malam hanya dibatasi sampai pukul 21.00, namun tentunya di tempat hiburan malam jam segitu masih bisa dibilang terlalu subuh karena pelanggan akan mulai ramai berdatangan sekitar pukul 23.00. Mirisnya hal tersebut tidak diindahkan oleh beberapa tempat hiburan malam yang masih buka sampai subuh dan tidak mentaati protokol kesehatan yang berlaku.

    Namun disisi lain banyak pihak yang dirugikan karena tidak bisa bekerja mencari uang untuk memenuhi kehidupannya sehari-hari, memang pandemi ini menyebabkan dilema yang cukup besar diantara mematuhi instruksi dari pemerintah atau tetap memaksakan bekerja supaya kebutuhan sehari-hari dapat terpenuhi.

    Untuk mengatasi kucing-kucingan antara pelanggar dan petugas upaya seperti operasi intelijen atau operasi senyap sudah sering dilakukan oleh aparat supaya mengetahui informasi tempat-tempat mana saja yang masih melanggar pembatasan jam malam tersebut.

    “Operasi intelijen atau operasi senyap ini sangat efektif karena perlu diketahui jika Satpol PP datang jam 10 ke tempat hiburan yang disinyalir melanggar masih sepi , tapi ketika Satpol PP sudah pergi baru ramai berdatangan, ” Ucap Agus Sekjen Satpol PP Kota Bandung.

    Biasanya jarak parkir dan tempat hiburan tidak terlalu jauh supaya menghindari kecurigaan petugas bahwa tempatnya sepi dan dinyatakan aman sehingga mereka bisa masuk ke tempat hiburan malam tersebut. Sehingga memang terlihat di luar nampak sepi, namun jika masuk ke dalam tempat tersebut penuh. Salah satu tempat hiburan malam yang pernah diketahui melanggar salah satunya yang berada di Jalan Sulanjana.

    “Efektifnya operasi intelijen jadi kalau misalkan ini seolah-olah tempat itu kosong karena parkir sudah di palet ke Baltos, tapi kalo operasi intelijen ini itu akan ketahuan. Pernah saya operasi ke Sulanjana mungkin karena bocor itu tutup semua, beneran tutup, ” Ucap Agus

    Tindakan tersebut tentunya sangat disayangkan karena kita tidak pernah tau jika ada yang terpapar virus tapi tidak terdeteksi sehingga bisa menularkannya kepada pengunjung lain yang sedang berada disana.

    “Modus yang dilaksanakan oleh tempat hiburan jam 21.00 memang tutup, tapi bukanya jam 01.00 malam kita kalau melakukan operasi datangnya setelah jam 22.00 kalau sampai jam 23.00 pengunjung belum datang, modusnya kucing-kucingan sama Satpol PP, ” Ucap Agus ***M.Riza Firdaus