Garut,Koran-Samudera.com.
Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Jabar (AMPPJ) menyoroti tata kelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja/Afirmasi di Kabupaten Garut tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan AMPPJ melalui surat permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tertanggal 14 September 2026. Dalam surat bernomor 002/AMPPJ/IX/2026 itu, AMPPJ meminta evaluasi terkait penyaluran BOSP Afirmasi yang mengacu pada SK Penerima BOS Afirmasi Nomor 6 Tahun 2026.
AMPPJ menyebut terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian berdasarkan hasil investigasi lapangan dan catatan pemberitaan yang mereka miliki. Salah satunya adalah dugaan siswa fiktif dan manipulasi atau mark-up data peserta didik.
AMPPJ mencontohkan dugaan manipulasi data siswa serta ketidakjelasan Tempat Kegiatan Belajar (TKB) di PKBM Girisewu, serta dugaan pendaftaran siswa ilegal/fiktif di PKBM Nurul Hikmah,Mekarmukti, pada akhir 2025.
Selain itu, AMPPJ menyoroti lemahnya proses verifikasi dan validasi (verval) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Menurut AMPPJ, masuknya data yang diduga fiktif atau “kloningan” ke dalam sistem Dapodik perlu menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme pengawasan dan pembinaan PKBM.
AMPPJ juga mengungkap adanya laporan mengenai dugaan praktik pemotongan dana atau pungutan melalui skema pengumpulan dana per zona maupun iuran wajib yang disebut berpotensi bertentangan dengan petunjuk teknis(Juknis) BOSP.
Di sisi lain, organisasi tersebut mempertanyakan transparansi dan sosialisasi terkait SK penerima BOSP Afirmasi 2026 yang dinilai masih minim sehingga menimbulkan kesimpangsiuran informasi di kalangan pengelola PKBM.
Atas berbagai persoalan tersebut, AMPPJ meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menerima audiensi yang dijadwalkan Kamis,17 September 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Dinas Pendidikan Garut.Agenda audiensi meliputi klarifikasi data penerima SK BOS Afirmasi Nomor 6 Tahun 2026, pertanggungjawaban Disdik terkait fungsi pengawasan dan verval Dapodik PKBM, serta penyerahan berkas temuan lapangan dari AMPPJ.
AMPPJ menegaskan pengawalan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong transparansi, akuntabilitas,dan peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Garut.Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Garut, Inspektorat Kabupaten Garut, dan Kejaksaan Negeri Garut.
Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini merupakan materi yang disampaikan AMPPJ dalam surat permohonan audiensi dan masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak-pihak terkait.
***nas.





