KARAWANG | koransamudra.com

Polemik lahan petani peserta program IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) dan kawasan industri KIIC kembali menjadi sorotan. Pemuda Pancasila PAC Telukjambe Timur mempertanyakan proses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan di kawasan KIIC yang disebut berada di atas lahan yang sebelumnya digarap oleh petani peserta program IPHPS.

Pemuda Pancasila PAC Telukjambe Timur mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap riwayat, status, peta bidang, serta proses penerbitan sertifikat HGB pada bidang-bidang tanah yang masih menjadi persoalan dan disengketakan masyarakat.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya cacat administrasi, ketidaksesuaian prosedur, maupun pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Pemuda Pancasila PAC Telukjambe Timur meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap keabsahan hak apabila memang terdapat dasar hukum yang kuat.

Selain itu, Pemuda Pancasila PAC Telukjambe Timur meminta agar tidak dilakukan perpanjangan atau pembaruan HGB pada bidang tanah yang masih bermasalah dengan masyarakat sebelum persoalan tersebut mendapatkan penyelesaian yang jelas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Untuk memastikan persoalan tersebut dapat dibuka secara objektif, Pemuda Pancasila PAC Telukjambe Timur juga mendorong adanya tim investigasi atau verifikasi independen yang melibatkan unsur masyarakat, LSM, akademisi, serta instansi terkait.

Tim tersebut diharapkan dapat memeriksa secara terbuka data, peta, dokumen pertanahan, serta riwayat penguasaan dan pemanfaatan lahan, termasuk dugaan adanya tumpang tindih antara lahan yang digarap petani peserta IPHPS, kawasan KIIC, dan kawasan hutan Perhutani.

«“Yang kami dorong bukan sekadar klaim sepihak, tetapi pemeriksaan berdasarkan data, peta, dokumen, dan fakta di lapangan. Jika hak tersebut memang sah, tentu harus ada kepastian hukum. Namun apabila ditemukan persoalan dalam proses penerbitannya, maka harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” demikian sikap Pemuda Pancasila PAC Telukjambe Timur.»

*** NAS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini